#Makanan halal
BPJPH Undang Pelaku Industri Halal, Diskusikan Kewajiban Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal diwajibkan bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia mulai Oktober 2024 mendatang.
Sertifikasi halal diwajibkan bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia mulai Oktober 2024 mendatang.